Migo Berita - Banjarmasin - FAKTA atau HOAX kasus CHAT MESUM Habib Riziek dan Firza !!!!! Menurut penelusuran Tim Migo Berita, ada beberapa keanehan dalam kasus ini, ketika hendak dimintai keterangan Habib Rizik malah tidak memenuhi panggilan ???!!! Padahal ini diperlukan, agar tidak menjadi kasus liar ditengah media sosial yang terus berkembang saat ini. YAKIN masih menggaungkan REVOLUSI AKHLAQ ??!!! Agar tidak gagal paham dan malah menambah bingung atau menjadi berita hoax, baca hingga tuntas berbagai artikel yang telah kita kumpulkan.
Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan
Reporter M Julnis Firmansyah Editor Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 9 September 2021 16:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran memastikan kasus chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab masih berlanjut. Walaupun saat ini Rizieq sedang berurusan dengan perkara lain dan kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya.
"Masih proses penyidikan, masih jalan terus," ujar Fadil seperti dikutip dari podcast Dedy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.
Namun Kapolda Metro Jaya itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kasus chat mesum itu. Menurut dia, proses penyelidikan kasus chat mesum itu diserahkan kepada criminal justice system yang sedang berjalan.
"Jadi kita jangan membangun opini di luar mekanisme itu. Biarkan nanti keadilan itu diperoleh secara maksimal melalui jalur itu," kata Fadil.
Kasus chat mesum Rizieq dan Firza Husein ramai diperbincangkan masyarakat sejak pada 29 Januari 2017. Tangkapan layar chat yang diduga dilakukan keduanya viral di media sosial. Sumbernya berasal dari situs baladacintarizieq.com. Dari tangkapan layar itu, obrolan berbasis aplikasi WhatsApp dan diduga terjadi pada Agustus 2016.
Keesokan harinya, 30 Januari 2017, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran chat berkonten pornografi tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta polisi menyelidiki keaslian dokumen tersebut dan mencari penyebar konten tersebut.
Polisi menyatakan akan menyelidiki kasus chat mesum tersebut. Polisi juga menuturkan sudah mengantongi identitas penyebar konten. Di lain pihak, kubu Firza dan Rizieq membantahnya.
Setelah bergulir cukup lama dan penahanan terhadap Firza karena kasus makar, polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Penyidik sudah menghentikan kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri yang saat itu masih dijabat Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.
Hingga pada akhir tahun 2020 atau tak lama setelah Rizieq pulang dari Arab Saudi, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali. Dibukanya kembali kasus ini setelah seseorang mengajukannya ke pengadilan.
Kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto, berharap semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan praperadilan untuk membuka kembali kasus chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq Shihab itu.
Sumber Utama : https://metro.tempo.co/read/1504239/kapolda-metro-pastikan-kasus-chat-mesum-rizieq-shihab-masih-berjalan
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab
Reporter Budiarti Utami Putri Editor Juli Hantoro
Rabu, 30 Desember 2020 05:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan chat mesum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dengan putusan tersebut, penyidikan kasus yang sempat membuat Rizieq menjadi tersangka itu dapat dilanjutkan kembali.
"Tindakan penghentian penyidikan itu tidak sah menurut hukum dan memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikannya," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, Selasa, 29 Desember 2020.
Sidang praperadilan perkara Nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.JKT.SEL ini sebelumnya didaftarkan pada 15 Desember 2020 oleh Jefri Azhar. Menurut catatan Tempo, Jefri juga yang melaporkan kasus chat mesum Rizieq melalui Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi pada 2017 lalu.
Begini perjalanan kasus chat mesum Rizieq yang sempat diproses, dihentikan, lalu kini berpeluang disidik kembali.
1. Awal Mula Kasus
Kasus chat mesum Rizieq ini mencuat Januari 2017 lewat unggahan di situs www.baladacintarizieq.com. Laman itu menampilkan gambar tangkapan layar percakapan berkonten seks lewat aplikasi Whatsapp yang disebut-sebut antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi, termasuk di dalamnya Jefri Azhar, melaporkan Rizieq ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Senin, 30 Januari 2017. Mereka membawa barang bukti berupa salinan keping cakram dan beberapa lembar gambar yang menunjukkan percakapan Whatsapp berkonten seks yang diduga antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Rizieq dan Firza membantah percakapan tersebut terjadi di antara mereka. Mereka menyebutnya kabar bohong alias hoaks dan fitnah. Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (kini GNPF Ulama) saat itu, Kapitra Ampera, menuding penyebaran informasi tersebut rekayasa untuk menjatuhkan Rizieq.
Kasus ini merebak di tengah perhelatan Pilkada DKI Jakarta. Pada akhir 2016, Rizieq sebagai pentolan FPI kencang menyerukan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok--Gubernur DKI ketika itu, dihukum atas tuduhan menista agama. Persidangan Ahok sendiri dimulai 13 Desember 2016.
2. Rizieq Jadi Tersangka
Berselang sehari setelah pelaporan itu, polisi meningkatkan kasus chat Rizieq ke tahap penyidikan. Pada 25 April 2017, polisi memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi dan chat seks. Namun keduanya kompak tak hadir. Rizieq beserta keluarga justru berangkat umrah ke Arab Saudi.
Medio Mei 2017, polisi menetapkan Firza sebagai tersangka kasus chat berkonten pornografi. Penetapan tersangka Rizieq menyusul pada 29 Mei 2017. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi pun berencana menerbitkan red notice terhadap Rizieq lantaran tak kunjung pulang ke Indonesia. Polda Metro Jaya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri sebelum menerbitkan red notice.
3. Kasus di-SP3
Kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein pada pertengahan 2018. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengonfirmasi kabar tersebut pada Ahad, 17 Juni 2018.
Iqbal mengatakan perkara ini dihentikan karena penyidik belum menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq itu. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara.
Menurut Iqbal, penghentian kasus Rizieq merupakan wewenang penyidik. Kepolisian juga telah menerima surat permintaan SP3 resmi dari pengacara. Kabar dihentikannya kasus Rizieq sebenarnya sudah terdengar sejak awal Juni 2018. Namun polisi enggan menjelaskan secara pasti kapan terbitnya SP3 itu.
4. Praperadilan Kasus, SP3 Dibatalkan
SP3 kasus chat mesum menjerat Rizieq digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Jefri Azhar yang dulu juga menjadi pelapor kasus ini. Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Desember atau sekitar sebulan saja sejak Rizieq kembali ke Indonesia. Rizieq dan keluarganya tiba di Tanah Air pada 10 November lalu setelah 3,5 tahun bermukim di Mekah, Arab Saudi.
Berselang dua pekan, majelis hakim tunggal PN Jakarta Selatan Merry Taat Anggarasih memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan itu. Artinya, SP3 kasus chat mesum dicabut dan penyidikan dapat dilanjutkan.
Anggota tim advokasi Rizieq Shihab, Kamil Pasha mempertanyakan putusan yang dinilainya cepat itu. Padahal, menurut Kamil, Rizieq juga mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan yang teregister dengan nomor 150/Pid.Prap/2020/PN.JKT.SEL atau satu nomor lebih awal ketimbang gugatan praperadilan Jefri Azhar.
"Perkara kami yang memiliki nomor register lebih kecil dan didaftarkan lebih dulu, baru menerima surat panggilan sidangnya pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2020, yang mana menjadwalkan sidang pada tanggal 4 Januari 2021," kata Kamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Desember 2020.
Sumber Utama : https://metro.tempo.co/read/1418635/menengok-lagi-perjalanan-kasus-chat-mesum-rizieq-shihab
Kasus Hukum Rizieq Shihab
SP3 Dibatalkan, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Bakal Dilanjutkan
Kompas.com - 29/12/2020, 13:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Muhammad Rizieq Shihab dibatalkan. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/12/2020). Kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan bahwa putusan sidang pembatalan SP3 berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB. “Sidang sudah selesai. Hasil putusannya memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara FHM dan HRS,” kata Febriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020) siang. Febri mengajukan gugatan SP3 tersebut dan diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Sebelumnya, Rizieq Shihab melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasus dugaan pornografi yang menjeratnya itu. Surat tersebut dikirimkan Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya. "Sudah saya ajukan tadi (permohonan penghentian penyidikan) ke Polda Metro," ujar Sugito pada 22 Agustus 2017 lalu. Menurut Sugito, kliennya mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasus ini karena menilai bahwa alat bukti yang dimiliki polisi tidak kuat. Selain itu, Rizieq berkeberatan karena kasus chat WhatsApp tersebut dinilai masuk ranah privat. Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein. Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut. Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika itu, Kombes Argo Yuwono, mengatakan mengatakan bahwa polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini. Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pada 29 Mei 2017 polisi kembali melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara tersebut menyimpulkan polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka tanpa perlu terlebih dahulu menunggu Rizieq kembali ke Indonesia. "Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya saat itu. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. Lihat Foto Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sumber Utama : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/13460061/sp3-dibatalkan-kasus-chat-mesum-rizieq-shihab-bakal-dilanjutkan?page=all
Ternyata Oh Ternyata, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq-Firza Berlanjut, Denny Teriak: Auououououoooo
Warta Ekonomi, Jakarta -Pegiat media sosial Denny Siregar ikut memberikan respons atas pernyataan aparat kepolisian yang menyatakan bahwa kasus dugaan chat berbau mesum yang menyeret Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih berlanjut.
Denny pun merespons kabar tersebut dengan reaksi yang jahil.
“Auououououoooo...,” cuitnya sambil melampirkan emoticon tertawa, seperti dilihat dalam akun Twitternya, Rabu (8/9/2021).
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan bahwa kasus chat seks balada cinta yang diduga antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein masih dalam proses penyidikan. Baca Juga: Ribut Jenggot Lagi, Denny Siregar: Gile, Gua Baru Tahu Syarat Jadi Islam Harus Berjenggot
"Itu kan masih dalam proses penyidikan," ujarnya, dalam YouTube Deddy Corbuzier.
Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Sumber Utama : https://wartaekonomi.co.id/read359338/ternyata-oh-ternyata-kasus-chat-mesum-habib-rizieq-firza-berlanjut-denny-teriak-auououououoooo
Nah Loh! Dugaan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein Mendadak Ramai Lagi
Populis, Jakarta -Kasus chat berbau pornografi yang menjerat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein yang sempat bikin geger beberapa tahun lalu kembali menjadi perbincangan masyarakat.Ramainya perbincangan kasus lawas itu bikin tagar ‘Balada Mesum Rijik’ menjadi trending topic di twitter pada Jumat (4/2/2022). Dilihat populis,id pada pukul 15.50 WIB tagar tersebut sudah tembus 9.221 kicauan.
Salah satu netizen yang ikut meramaikan tagar ini adalah @RonaldLampard8. Dalam cuitannya dia membagikan sebuah potongan video yang terdiri dari foto Rizieq Shihab dan Firza serta beberapa tangkapan layar berita media online yang memberitan kasus tersebut.
Dalam keterangannnya dia mengatakan Rizieq Shihab boleh saja bernyali menghadapi berbagai kasus hukum lainnya, namun soal kasus chat mesum itu, pemuka agama asal Petamburan, Tanah Abang itu jelas tak berdaya.
“Rizieq mungkin tidak takut soal kasus apa pun, tapi kasus chat? Ini yang paling dia takuti karena bakal merusak nama baiknya dengan brutal ????#BaladaMesumRijik,” kata netizen tersebut.
Sementara itu akun Kanjeng_KR. Lewat unggahannya, ia membagikan poster berisi narasi yang menyinggung kasus dugaan mesum Rizieq itu. Dalam isi poster itu, tampak foto buku karya Rizieq Shihab berjudul ‘Ayo Gelorakan! Revolusi Akhlak Bersama Imam Besar Habib Rizieq Syihab’.
Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar isi chat WhatsApp bernada mesum diduga antara Rizieq dan Firza Husein. Tak hanya itu, dalam isi poster menyinggung Rizieq Shihab tersebut juga terpampang foto Firza Husein dengan pose telanjang.
Sementara dalam narasi poster itu, tertulis kalimat yang menyindir soal kampanye Revolusi Akhlak yang digaungkan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Mau Revolusi Akhlak Tapi Sendirinya Gada Akhlak. Yakin nih mau Revolusi ahlak .. Ingat gak kasus Chat mesum Rizieq dengan neng Firza. Ahlak sendiri jg belum benar. Udeh ngajak Revolusi ahlak segala,” ujarnya.VIDEO: Tanggapan Habib Rizieq Terkait Kasus Dugaan Chat Mesum yang Kembali Diproses
BACA JUGA:
Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibuka Lagi, Mahfud Md: Kita Tunggu Proses di Polisi
Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengomentari kasus chat mesum Rizieq Shihab yang kembali dibuka. Hal itu ia sampaikan saat menjawab tuitan dari akun Twitter Ma'mun Murod tentang kasus MRS yang SP3-nya dicabut.
Mahfud menyampaikan, kasus ini tinggal menunggu langkah di kepolisian."Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ujar Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfudmd, yang dikutip Liputan6.com, Minggu (3/1/2021).
Dia mengaku sudah menghubungi pihak kepolisian. Menurut dia, SP3 kasus ini sudah dicabut setelah pengadilan mengabulkan praperadilan.
"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya membenarkan pihaknya memutuskan mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum Muhammad Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, putusan tersebut dilaksanakan melalui persidangan. Adapun majelis hakim yang memutuskan adalah Hakim Merry Taat Anggarsih.
"Hakimnya Ibu Merry Taat Anggarsih, putus hari ini, Selasa 29 Desember 2020," ujar Suharno kepada Liputan6.com, Selasa (29/12/2020).
Suharno mengatakan dirinya belum menerima salinan putusan tersebut secara lengkap. Namun dia memastikan, persidangan tersebut berjalan dengan pemohon atas nama Jefri Azhar dengan termohon Kapolri cq Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, isi amar putusan pada intinya mengabulkan permohonan pihak pemohon, dalam hal ini Jefri Azhar.
"(Isi amar) yang kedua, menyatakan tindakan penghentian penyidikan (kasus chat mesum Rizieq Shihab) adalah tidak sah menurut hukum, kemudian memerintahkan kepada termohon untuk melakukan penyidikan dan membebani biaya kepada termohon," kata Suharno.
Sumber Utama : https://www.liputan6.com/news/read/4447651/kasus-chat-mesum-rizieq-shihab-dibuka-lagi-mahfud-md-kita-tunggu-proses-di-polisi
Sumber Utama : https://www.jpnn.com/news/reaksi-habib-rizieq-setelah-tahu-kasus-chat-mesum-dibuka-lagi?page=2
Belum Dihentikan, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kabar Terbaru Kasus Chat Panas Rizieq Shihab
PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan situasi terbaru terkait kasus percakapan yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, chat dan potret pronografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein beredar di media sosial.
Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Alasan pihak Kepolisian menghentikan kasus chat mesum tersebut adalah karena kurangnya alat bukti.
Akan tetapi, kasus chat mesum yang terjadi pada tahun 2017 itu kembali dibuka oleh pihak Kepolisian pada awal tahun 2021 ini.
Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada kabar terbaru terkait sampai mana proses penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab berjalan.
Fadil Imran pun menegaskan bahwa kasus chat mesum antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut masih berlanjut.
“Itu kan masih dalam proses penyidikan,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Selasa, 7 September 2021.
Fadil Imran juga membantah ketika Deddy Corubizer menyebut bahwa kasus chat mesum tersebut telah dihentikan oleh Polisi.
“Masih proses penyidikan, masih jalan terus,” ujarnya.Meski begitu, Fadil Imran mengaku tidak ingin memberikan komentar terkait kasus yang masih berjalan tersebut.
“Biar saja itu, saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang dalam proses penyidikan, biarkanlah nanti mekanisme criminal justice berjalan,” tuturnya.
Fadil Imran menambahkan bahwa dirinya tidak ingin membangun opini di luar proses penyidikan kasus chat mesum yang sedang berjalan.
“Jadi kita jangan mau membangun opini di luar daripada mekanisme itu, biarkan nanti keadilan bisa diperoleh secara maksimal,” katanya.***
Klik juga PETUNJUK !!! Jokowi penentu 2024
Klik Resesi Dunia : Berita Luar Negeri
Juga Klik Indonesia Memanggil !!! ... Tapi bukan jadi tahanan KPK ???
Klik juga di "PERANG BINTANG"
Juga Klik Banua Banjar Terkini !!!
Klik 2024 pertarungan Ideologi PANCASILA vs Ideologi Khilafah versi ormas terlarang !!!!!
Juga klik Sukseskan MTQ ke-29 , 10-19 Oktober 2022 di KalSel
Klik BLUNDER atau apa ?
Klik juga MAHSA AMINI & Politik Identitas di Indonesia .... !!!
Klik Ganjar "MELAWAN" Anies ???!!!???
Klik Peran "Mantan kader GOLKAR" tentukan Anies jadi CAPRES
Kaitan dengan mantan kader golkar klik disini
Klik juga "Pander Wara" (Ngomong Doang), gugat ibukota ke Banjarbaru, malah Gugatan dicabut duluan ??!!??
Bukti UAS selalu di Undang di birokrasi KalSel :
- https://apahabar.com/2020/03/tablig-akbar-di-hari-jadi-banjarbaru-pemkot-undang-uas-dan-guru-zuhdi/
- https://apahabar.com/2022/09/uas-ke-banjarmasin-harapan-harjad-ke-496/
- https://www.beritapembaruan.id/2021/11/tiga-tahun-penantian-akhirnya-dai.html
- Video Ustadz Abdul Somad Anti NKRI & Dukung Khilafah, Pengurus HTI Riau
- Ustadz Abdul Somad hina salib kristen
Klik Politik Lagi ???!!!
Juga klik MUSUH Republik Islam Iran & Republik Indonesia "Sama", yaitu "HOAX"
Klik Fokus untuk Daerah Sendiri, karena daerah menjadi Baik dan Benar maka Negarapun menjadi BENAR
KLIK juga Belum 2024 "Sudah Panas", Rakyat Indonesia wajib "MIKIR"
Klik Memahami "Masalah" di KalSel
Juga Klik Turun Gunung atau ???
Klik BJORKA dianggap "PAHLAWAN" atau "PENJAHAT" ..???!!!
Klik 12 September 2022 DEMO bawa-bawa nama Rakyat ???!!!
Juga Klik DEMO bela Rakyat atau BELA para MAFIA ???!!!
Klik juga Indonesia kembali "BERJAYA", masa Jokowi lagi ??
Klik Tuntutan RAKYAT ??? atau Tuntutan yang ditunggangi para MAFIA !!!!!
Juga Klik Pengertian Istilah Baby boomers, X, Y, Z, dan Alpha
Klik juga BERSYUKUR kepada TUHAN SANG MAHA SEGALANYA, Emang yang DEMO sudah BERSYUKUR ???!!!
Klik PAHAMI baru EKSEKUSI !!!!!
Klik juga KACAU atau Apa ??!!
Klik Sayap-Sayap Patah pro DENSUS 88 atau Anda Bela Teroris berbaju Agama !!??
Klik Mahasiswa DEMO terus ??!!! Memang punya SOLUSI?? atau Malah bikin rakyat tambah sengsara !!!!!
KLIK juga KalSel dalam Berita
Juga KLIK Kadrun itu Susah "Move On", Joget pun "SALAH"
Klik ISTANA NEGARA 17an "Ojo dibandingke" VIRAL
Klik Jangan BACA !!!
KLIK di Amien Rais bilang "Gangguan Kejiwaan", ternyata Anaknya "Gangguan Jiwa", benarkah ??!!
Klik Kenapa Pilih Ganjar ?!!!?
Klik Masih tentang ACT dan PKS, MANULIFE hingga BUMN serta Dana CSR
Klik juga ACT & PKS, Ustadz Bechi dan Gubernur Rasa Presiden !!!
Klik juga Mahasiswa "Bela Rakyat" atau "Bela Cukong yang membacking Mahasiswa" ..??!!!
Klik ACT (Aksi Cepat Tanggap) "TERBONGKAR" , VIRAL #JanganPercayaACT
Klik juga VIRAL : Gabung PKS "HARAM" bagi GP Ansor !!!
Klik Super Hero Indonesia "Damaikan Dunia" !!!
Klik LITERASI , apa sih artinya ??
Klik Indonesia & Ukraina : Pertemuan tete-a-tete atau empat mata
Silahkan klik Warga KalSel di "Waluhi OLIGARKI Daerah" atau Oligarki Pusat ?!!!
Klik Jejak Anies dan Intoleransi yang BERBAHAYA untuk Indonesia
Klik juga : Dunia HEBOH ... !!!
Silahkan klik Benturkan Agama !!! buat Cebong dan Kampret Berkelahi dan KADRUN Berjaya !!!
Klik RIBUT
klik juga "VIRAL" Film Lady Of Heaven dan VERSI LONDON (Syi'ah London, Sunni AS, HTI London Dll)
KELEBIHAN Bayar ?? VS Korupsi ... !!!
Klik juga Saatnya Pakai Akal SEHAT, Bukan Pake Kata DUNGU !!!!!!
Klik juga 2024 saatnya seluruh warga Banua Banjar KalSel turun memberikan suara !!!
Klik juga Politisisasi Agama menghasilkan HOAX yang Terpercaya !!!
Warga Banua Banjar 2024 pengen yang Baru di parlemen KalSel !!!!
Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??
DAYAK VIRAL : #MaafBolehSajaProsesHukumTetapBerjalan !!!!!
Benang Merah DEMO di KalSel !!!
Silahkan klik ini juga : "Operasi
Doktrin Terorisme ukhti FPI" : Muhammad Uhaib As’ad Ketua KAMI Kal-Sel
sebut Rezim Sekarang "Tidak Berbeda" dengan Rezim ORBA ?!!!
Sebagai pelengkap klik ini juga ya : Fraksi PKS & Demokrat "Jangan Buang Badan" - DEMO : Muhammad Uhaib As’ad , Ahdiat Zairullah hingga Rocky Gerung
Info tambahan Klik juga Ade Armando Doa Kebaikan Untukmu : Cuci Otak "Anak Muda" akhirnya apapun SALAH tanpa AKHLAK
yang ini klik Saatnya PERCAYA TUHAN dan Jokowi !!! Demo 11 April 2022, MAHASISWA atau MAHASEWA ??!!!
klik juga ini Demo 11 APRIL : Ustadz Ormas Terlarang HTI di "SANJUNG" di KalSel, ini buktinya !!! Benarkah kader Ormas Terlarang HTI !!!
klik juga ini #JanganMaudiWALUHi
juga ini Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??
yang ini juga klik #JokowiSelaluSALAH
Jangan lupa klik ini juga Mengenal Wakil Rakyat KALSEL dan Kota Banjarmasin 2019-2024
serta klik ini 2024 : Saatnya Partai baru SUKSES di KalSel hingga Indonesia !!!
https://gusdurian.net/pernyataan-sikap-jaringan-gusdurian-mengutuk-segala-bentuk-kekerasan/
Klik juga videonya dilink dibawah ini :BONGKAR OTAK DALANG AKSI 11 APRIL
Di bantu share agar masyarakat tidak ikut ikutan🙏🙏 Salam Indonesia Damai