» » » » » CEK anggaran pesta Demokrasi 2024 di KalSel

CEK anggaran pesta Demokrasi 2024 di KalSel

Penulis By on Senin, 02 Januari 2023 | No comments


Migo Berita - Banjarmasin -
CEK anggaran pesta Demokrasi 2024 di KalSel. Agar memahami tentang sumber darimana aja keuangan untuk pesta Demokrasi 2024, baca hingga tuntas berbagai artikel yang telah kita kumpulkan.

Mengawal Anggaran Pesta Demokrasi Tahun 2023 di Kalimantan Selatan

Wartaniaga.com, Penyelenggaran Pemilihan Umum tahun 2024 sudah memasuki tahapan penetapan peserta pemilu. KPU Pusat telah mengumumkan peserta pemilu pada tanggal 14 Desember yang lalu. Berbagai tahapan/persiapan sudah dilakukan mulai dari sekarang sampai dengan acara puncak yaitu hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 atau apabila terjadi putaran kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maka diadakan pemungutan suara kembali pada tanggal 26 Juni 2024.

Pada tahun 2023 tahapan penyelenggaraan pemilu adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, pencalonan anggota DPD bahkan masa kampanye sudah dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Sehubungan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum. Pada intinya PMK 181 ini mengatur pendanaan dari APBN untuk penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPU/Bawaslu Pusat sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Andi Khairul Anam, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari, Kementerian Keuangan

Terdapat beberapa keistimewaan dalam pendanaan tahapan penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam PMK 181 ini (pengecualian dari ketentuan pelaksanaan anggaran yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN).  Pertama Uang Persediaan (UP) bisa melampaui besaran normal. KPU/Bawaslu bisa mengajukan permohonan UP melampaui besaran UP kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Kedua terdapat pemisahan antara permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk operasional sehari-hari dengan Tahapan Pelaksanaan Pemilu.

Pada keadaan normal permintaan TUP tidak dipisahkan. Ketiga penggunaan TUP bisa lebih dari 1 bulan dengan persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, bahkan bisa sampai dengan 5 bulan apabila digunakan oleh Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu di Luar Negeri. Keempat apabila dana TUP sebelumnya belum habis terpakai dapat mengajukan dana TUP lagi.

Uang Persediaan adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu untuk membiayai operasional sehari-hari. Apabila dirasa tidak mencukupi bisa mengajukan Tambahan Uang Persediaan untuk keperluan mendesak. Pada masa pandemi covid-19 ini pengaturan penggunaan TUP bisa digunakan untuk membayar maksimal Rp200 juta per penerima. Pelaksanaan tahapan Pemilu pada tahun 2023 belum bisa dipastikan akan bebas 100% dari pandemi covid-19. KPU/Bawaslu bisa menggunakan UP/TUP sebagai alternative pendanaan selain pembayaran langsung ke penerima.

Yang menarik terdapat nomenklatur Badan Ad Hoc yang merupakan badan yang beranggotakan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS. Sedangkan pada Bawaslu Badan Ad Hoc beranggotakan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS. Disebutkan dalam pasal 8 PMK 181 bahwa anggaran untuk Badan Ad Hoc adalah belanja honor dan belanja untuk keperluan pelaksanaan kegiatan.

Dalam PMK 181 juga disebutkan pembentukan beberapa rekening khusus di luar rekening yang selama ini dikelola oleh KPU/Bawaslu. Rekening Dana Pemilu (RDP) harus dibuat khusus untuk menampung dana Pemilu bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu. Terdapat pula ketentuan pembentukan rekening PPK dan PPS. Berdasar ketentuan ini KPU/Bawaslu harus mengawasi banyak rekening terutama rekening PPK yang dibuat per kecamatan serta rekening PPS yang dibuat per kelurahan/desa.

Tugas berat menanti Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu karena berkewajiban menyusun rencana kegiatan dan rencana penyaluran dana bagi PPK, PPS dan KPPS. Rencana dibuat tiap bulan untuk seluruh kecamatan dan kelurahan/desa. Walaupun jadwal hari pemungutan masih di tahun 2024 akan tetapi kegiatan sudah dimulai di tahun 2023 dan alokasi anggaran bagi PPK, PPS dan KPPS sudah tersedia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023. Pejabat Pembuat Komitmen juga diharuskan menyusun perhitungan kebutuhan UP/TUP. Pejabat Pembuat Komitmen harus memilah mana pengeluaran yang akan dibiayai dengan metode bayar Langsung (LS) ke rekening pihak ketiga atau ke RDP bagi PPK, PPS dan KPPS. Pejabat Pembuat Komitmen juga wajib mematuhi batas waktu pertanggungjawaban penggunaan dana yang diatur dalam peraturan Bawaslu.

RDP dikelola oleh Bendahara KPU/Bawaslu, oleh karena itu transfer ke rekening PPK dan PPS menjadi tugasnya. Pada awal tahun Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu mengajukan pengisian RDP kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kemenkeu berdasarkan rencana kegiatan selama satu yang telah disusun. Berdasarkan perintah dari Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu, Bendahara akan mentransfer untuk kebutuhan PPK, PPS dan KPPS selama 1 bulan. PPK, PPS dan KPPS kemudian menyampaikan bukti-bukti pengeluaran kepada Bendahara.

Pejabat Pembuat Komitmen  KPU/Bawaslu Bendahara memeriksa bukti-bukti pengeluaran tersebut, apabila telah memenuhi persyaratan maka rekening RDP diisi kembali melalui KPPN Kemenkeu. Saldo RDP yang telah pulih akan digunakan untuk mengisi kembali rekening PPK dan PPS. Siklus ini akan berulang sampai dengan akhir tahun. Siklus pengisian RDP ini menjadi mirip dengan siklus Uang Persediaan yang juga harus digunakan dan diisi tiap bulannya. Bendahara KPU/Bawaslu juga wajib mendidik anggota PPK, PPS dan KPPS tentang pungutan pajak atas kegiatan tahapan Pemilu yang wajib dipungut pajaknya.

Total anggaran semua kantor KPU/Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan ada Rp391.587.436.000, dengan asumsi hari kerja selama satu tahun adalah 260 hari, maka per hari kerja semua kantor KPU/Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp1.506.105.523. Secara nasional anggaran untuk KPU adalah Rp15,98 triliun sedangkan untuk Bawaslu adalah Rp7,10 triliun. Dengan asumsi hari kerja selama satu tahun adalah 260 hari, maka per hari kerja secara nasional KPU/Bawaslu akan menghabiskan dana sebesar Rp88,77 miliar.

Diperlukan sinergi yang kuat antara KPU/Bawaslu dengan Kementerian Keuangan sehingga tidak terjadi keterlambatan penyaluran uang yang dapat mengakibatkan terlambatnya atau bahkan tidak terselenggaranya tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini penting karena pelaksanaan pemungutan suara di bulan Februari 2024 sehingga segala persiapan Pemilu hampir semuanya dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Kerjasama yang baik wajib terjalin antara Kementerian Keuangan dengan KPU/Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk kelancaran kegiatan tahapan Pemilu.

Penulis: Andi Khairul Anam, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari, Kementerian Keuangan

 

Sumber Utama : https://wartaniaga.com/2022/12/mengawal-anggaran-pesta-demokrasi-tahun-2023-di-kalimantan-selatan/3/

SAKTI, Akuntabilitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Pembangunan di Daerah

Wartaniaga.com,Dengan berlakunya otonomi daerah, tentu bukan berarti pemerintah pusat menyerahkan seluruh kebijakan dan fungsi kepada pemerintah daerah, tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Setidaknya pemerintah pusat memiliki tiga fungsi dalam pelaksanaan otonomi daerah, yakni :

  • Fungsi layanan

Fungsi ini dilakukan untuk mrmrnuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan tidak memberatkan antara satu orang dengan yang lain.

  • Fungsi Pengaturan

Fokus dari fungsi iniadalah pengaturan tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga pemerintah itu sendiri sebagai warga negara. Dalam membuat kebijakan, harus dibuat lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah harus mengatur dan melindungi masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.

  • Fungsi Pemberdayaan
Arinin Musta’idah (Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Pelaihari)

Fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Di mana masyarakat harus tahu dan mampu memilih alternatif yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, pemerintah pusat harus menyediakan infrastruktur, menyediakan barang dan jasa kolektif, menjembatani konflik dalam masyarakat, menjaga kompetisi, menjamin akses minimal setiap individu kepada barang dan jasa serta menjaga stabilitas ekonomi, yang salah satunya melalui instansi vertikal Kementerian/Lembaga Negara hingga level Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) yang merupakan satuan kerja (satker) sebagai kuasa pengguna anggaran.

Pada Tahun 2022, di Kabupaten Tanah Laut terdapat 31 satker dari 13 Kementerian/Lembaga Negara yang menjalankan berbagai fungsi dan layanan, termasuk penyaluran transfer ke daerah.

Satker sebagai ujung tombak Kementerian/Lembaga Negara dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan disusun dengan basis akrual.

Untuk mewujudkan perencanaan, pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, telah mengimplementasikan aplikasi terintegrasi yakni Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai sarana bagi satker untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, dengan konsep single database dan single entry berbasis akrual, sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel. Dan mulai tahun 2022, aplikasi SAKTI telah diimplementasikan secara penuh di seluruh satker Kementerian/Lembaga Negara , termasuk satker di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Dengan integrasi aplikasi SAKTI ini, satker tidak lagi menggunakan banyak aplikasi terpisah dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga kehandalan data lebih terjamin, karena tidak perlu lagi melakukan pencatatan berulang di aplikasi yang berbeda untuk satu transaksi yang sama.

Selain itu SAKTI merupakan aplikasi bebasis web dengan database terpusat, sehingga setiap jejak transaksi dapat terekam dengan baik, dan dapat dengan mudah ditelusuri bila dibutuhkan melalui pengguna sesuai kewenangan yang telah ditentukan.

Seberapa besar dampak kualitas laporan keuangan satker instansi vertikal bagi daerah? 

Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan  upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan untuk kepentingan:

  • Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan  kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
  • Manajemen

Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

  • Transparansi

Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.

  • Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational equity)

Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

  • Evaluasi Kinerja

Mengevaluasi kinerja entitas pelaporan, terutama dalam penggunaan  sumber daya ekonomi yang dikelola pemerintah untuk mencapai kinerja yang direncanakan.

Kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), tentu akan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan program-program prioritas hingga level satker di daerah, yang tentunya akan mendukung perkembangan dan pembangunan di daerah baik secara ekonomi, sosial, maupun politik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), antara lain Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Berkualitas, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dan lain-lain.

Tujuan pembangunan berkelanjutan dapat dicapai dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Oleh : Arinin Musta’idah (Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Pelaihari)


Sumber Utama :  https://wartaniaga.com/2022/12/sakti-akuntabilitas-laporan-keuangan-kementerian-lembaga-lkkl-dan-pembangunan-di-daerah/4/

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret Melalui Aksel By Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Tarik tunai tanda kartu di Indomaret melalui Alsel By Bank Kalsel lebih mudah dan aman.

 

1. Login melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel

2. Pilih menu Tarik Tunai dan nominal yang diinginkan

3. Apabila data telah benar, klik konfirmasi lalu masukan PIN Transaksi Anda.

4. Transaksi berhasil dan kode Tarik Tunai muncul

5. Kode tarik dan nomer handphone dapat disampaikan kepada petugas/kasir Indomaret untuk dilakukan proses tarik tunai.

Editor: Aditya


Sumber Utama : https://wartaniaga.com/2022/12/cara-tarik-tunai-tanpa-kartu-di-indomaret-melalui-aksel-by-bank-kalsel/

Klik Oh Piala Dunia : Yang Lolos ke Surga ada yang mampir dulu ke neraka

Klik Selamat Tinggal 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Juga Klik 14 Pebruari 2024 AYO Nyoblos !!!!!

Klik 2022 bisa apa? Tahun 2023, Ngapain?

Klik juga Teroris itu "memang Ada", Tapi Jiwa WARAS bangsa Indonesia dan KEBERANIANNYA juga ADA menghalaunya 

Juga klik #KawinanRakyatAlaAnakPresidenJokowi

Klik MOVE ON : Aku yang Terzalimi atau Aku yang Tak diperdulikan Lagi ??? 

Klik 212 atau AHOK Day's hingga DraKor Piala Dunia 2022

Klik juga Ini Indonesia Bung...!!! Bukan Tafsir Kamu ??!!!

Juga Klik Saran Membangun tidak mesti menjadi CALEG, bisa aza menjadi Penasehat CALEG !!!

Klik #Pilihyang PlayingVictim : Ada apa dengan NasDem cs dan Anies ??!!

Klik Jangan Pilih GANJAR PRANOWO !!! Alasannya ???

Klik Bangga jadi Indonesia : NEXT penerus Jokowi Siapa?

Klik juga Dunia "Tipu-tipu"

Klik juga Siapa yang jadi "Bandar Oligarki" pada 2024

Klik juga Pilih Mana? Kerja-kerja-kerja atau Kata-kata-kata 

Klik Ada apa dengan "Banjarmasin", koq "Tidak Baik-baik Saja" ??!!??

Klik Akhirnya Jokowi "MUNDUR" : KadRun cs "Senang" ??!!??

Klik Siapa bilang kita "BENCI" anies dan "CINTA" Ganjar, yg dicari PENERUS Jokowi !!!

Klik juga ANDA WARAS !!! Pemilik Tanah (Palestina) harus "BERBAGI" dengan Penjajah (Zionis Israel) dan ini yg disebut "SOLUSI DUA NEGARA"

Klik Saatnya "KadRun" berjaya di Indonesia 

Klik juga Kerajaan Arab Saudi Wahabi Salafi : Maulid Nabi "DiLarang", Halloween "DiPerbolehkan" ??? 

Klik Memilih Pemimpin itu seperti ANIES ???!!!

Klik KEBOHONGAN atau Fakta

Juga Klik "Mengharap Jadi Presiden" atau Menjadi "Pemimpin Oligarki para Mafia" ???!!!

Klik Cukup "Jualan Agama", maka "Gampang Bodohi" masyarakat, Masa Sih ??!! 

KLIK FAKTA atau HOAX kasus CHAT MESUM Habib Riziek dan Firza !!!!! 

Klik juga PETUNJUK !!! Jokowi penentu 2024

Klik Resesi Dunia : Berita Luar Negeri

Juga Klik Indonesia Memanggil !!! ... Tapi bukan jadi tahanan KPK ???

Klik juga di "PERANG BINTANG" 

Juga Klik Banua Banjar Terkini !!!

Klik 2024 pertarungan Ideologi PANCASILA vs Ideologi Khilafah versi ormas terlarang !!!!! 

Juga klik Sukseskan MTQ ke-29 , 10-19 Oktober 2022 di KalSel

Klik BLUNDER atau apa ?

Klik juga MAHSA AMINI & Politik Identitas di Indonesia .... !!!  

Klik Ganjar "MELAWAN" Anies ???!!!???

Klik Peran "Mantan kader GOLKAR" tentukan Anies jadi CAPRES

Kaitan dengan mantan kader golkar klik disini

Klik juga "Pander Wara" (Ngomong Doang), gugat ibukota ke Banjarbaru, malah Gugatan dicabut duluan ??!!??

Bukti UAS selalu di Undang di birokrasi KalSel :

https://apahabar.com/2020/03/tablig-akbar-di-hari-jadi-banjarbaru-pemkot-undang-uas-dan-guru-zuhdi/

https://apahabar.com/2022/09/uas-ke-banjarmasin-harapan-harjad-ke-496/ 

https://kalsel.antaranews.com/berita/323021/jamaah-padati-dakwah-subuh-uas-di-masjid-agung-al-anwar-marabahan

https://www.beritapembaruan.id/2021/11/tiga-tahun-penantian-akhirnya-dai.html 

Video Ustadz Abdul Somad Anti NKRI & Dukung Khilafah, Pengurus HTI Riau

Ustadz Abdul Somad hina salib kristen

Klik Politik Lagi ???!!! 

Juga klik MUSUH Republik Islam Iran & Republik Indonesia "Sama", yaitu "HOAX"

Klik Fokus untuk Daerah Sendiri, karena daerah menjadi Baik dan Benar maka Negarapun menjadi BENAR 

KLIK juga Belum 2024 "Sudah Panas", Rakyat Indonesia wajib "MIKIR"

Klik Memahami "Masalah" di KalSel

Juga Klik Turun Gunung atau ???

Klik BJORKA dianggap "PAHLAWAN" atau "PENJAHAT" ..???!!!

Klik juga Koq Tarif PDAM BISA NAIK ??? padahal dari 52 Kelurahan, cuma 8 Kelurahan yang SETUJU itupun "Bersyarat"

Klik 12 September 2022 DEMO bawa-bawa nama Rakyat ???!!!

Juga Klik DEMO bela Rakyat atau BELA para MAFIA ???!!!

Klik juga Indonesia kembali "BERJAYA", masa Jokowi lagi ??

Klik Tuntutan RAKYAT ??? atau Tuntutan yang ditunggangi para MAFIA !!!!!

Juga Klik Pengertian Istilah Baby boomers, X, Y, Z, dan Alpha

Klik juga BERSYUKUR kepada TUHAN SANG MAHA SEGALANYA, Emang yang DEMO sudah BERSYUKUR ???!!!

Klik PAHAMI baru EKSEKUSI !!!!!

Klik juga KACAU atau Apa ??!!

Klik Sayap-Sayap Patah pro DENSUS 88 atau Anda Bela Teroris berbaju Agama !!?? 

Klik Mahasiswa DEMO terus ??!!! Memang punya SOLUSI?? atau Malah bikin rakyat tambah sengsara !!!!!

KLIK Ustadz Abdul Somad sang "Ustadz Kontroversial" kembali diundang Kepala Daerah di KalSel WARNING!! Politik Identitas Bermain, Benarkah??!! 

KLIK juga KalSel dalam Berita

Juga KLIK Kadrun itu Susah "Move On", Joget pun "SALAH" 

Klik ISTANA NEGARA 17an "Ojo dibandingke" VIRAL 

Klik Jangan BACA !!! 

KLIK di Amien Rais bilang "Gangguan Kejiwaan", ternyata Anaknya "Gangguan Jiwa", benarkah ??!!

Juga Klik Citayam Fashion Weeks : Koperasi 212 "penampung" Dana ACT..!!! Benar kah ini ???!!! Pendukung Anies & JIS gimana??

Klik Kenapa Pilih Ganjar ?!!!?

Klik Masih tentang ACT dan PKS, MANULIFE hingga BUMN serta Dana CSR

Klik juga ACT & PKS, Ustadz Bechi dan Gubernur Rasa Presiden !!!

Klik juga Mahasiswa "Bela Rakyat" atau "Bela Cukong yang membacking Mahasiswa" ..??!!!

Klik ACT (Aksi Cepat Tanggap) "TERBONGKAR" , VIRAL #JanganPercayaACT 

Klik juga VIRAL : Gabung PKS "HARAM" bagi GP Ansor !!!

Klik Super Hero Indonesia "Damaikan Dunia" !!!

Klik LITERASI , apa sih artinya ?? 

Klik Indonesia & Ukraina : Pertemuan tete-a-tete atau empat mata  

Silahkan klik Warga KalSel di "Waluhi OLIGARKI Daerah" atau Oligarki Pusat ?!!!

Klik Jejak Anies dan Intoleransi yang BERBAHAYA untuk Indonesia

Klik juga : Dunia HEBOH ... !!!

Silahkan klik Benturkan Agama !!! buat Cebong dan Kampret Berkelahi dan KADRUN Berjaya !!!

Klik RIBUT

klik juga "VIRAL" Film Lady Of Heaven dan VERSI LONDON (Syi'ah London, Sunni AS, HTI London Dll)

KELEBIHAN Bayar ?? VS Korupsi ... !!! 

Klik juga Saatnya Pakai Akal SEHAT, Bukan Pake Kata DUNGU !!!!!! 

Klik juga 2024 saatnya seluruh warga Banua Banjar KalSel turun memberikan suara !!!

Klik juga Politisisasi Agama menghasilkan HOAX yang Terpercaya !!! 

Warga Banua Banjar 2024 pengen yang Baru di parlemen KalSel !!!!

Dosen UNISKA yang terkesan Bela Edy Mulyadi dkk "Hina Kalimantan" bukan mewakili Anak Kalimantan dan DAYAK !!! 

Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??

DAYAK VIRAL : #MaafBolehSajaProsesHukumTetapBerjalan !!!!! 

Benang Merah DEMO di KalSel !!!

Silahkan klik ini juga : "Operasi Doktrin Terorisme ukhti FPI" : Muhammad Uhaib As’ad Ketua KAMI Kal-Sel sebut Rezim Sekarang "Tidak Berbeda" dengan Rezim ORBA ?!!!

Sebagai pelengkap klik ini juga ya : Fraksi PKS & Demokrat "Jangan Buang Badan" - DEMO : Muhammad Uhaib As’ad , Ahdiat Zairullah hingga Rocky Gerung

Info tambahan Klik juga Ade Armando Doa Kebaikan Untukmu : Cuci Otak "Anak Muda" akhirnya apapun SALAH tanpa AKHLAK

yang ini klik Saatnya PERCAYA TUHAN dan Jokowi !!! Demo 11 April 2022, MAHASISWA atau MAHASEWA ??!!! 

klik juga ini Demo 11 APRIL : Ustadz Ormas Terlarang HTI di "SANJUNG" di KalSel, ini buktinya !!! Benarkah kader Ormas Terlarang HTI !!!

klik ini Yang Batu Siapa ? Yang Tangan Siapa ? Apakah ormas Terlarang HTI dan FPI masih menggurita & "Mencuci otak" warga KalSel 

klik juga ini #JanganMaudiWALUHi

juga ini  Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??

yang ini juga klik #JokowiSelaluSALAH 

Jangan lupa klik ini juga  Mengenal Wakil Rakyat KALSEL dan Kota Banjarmasin 2019-2024

serta klik ini 2024 : Saatnya Partai baru SUKSES di KalSel hingga Indonesia !!!

klik juga Kalau PKS (Partai Keadilan Sejahtera) "Tumbang" dalam PEMILU 2019 akankah GARBI menjadi "Penggantinya" ??!!  

https://news.detik.com/berita/d-6028229/jenguk-ke-rs-grace-natalie-ungkap-kondisi-terkini-ade-armando

https://gusdurian.net/pernyataan-sikap-jaringan-gusdurian-mengutuk-segala-bentuk-kekerasan/

https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/27/la-nyalla-mattalitti-dinilai-habib-banua-layak-jadi-presiden-ini-pertimbangannya  

Klik juga videonya dilink dibawah ini :
BONGKAR OTAK DALANG AKSI 11 APRIL
Di bantu share agar masyarakat tidak ikut ikutan🙏🙏 Salam Indonesia Damai

Re-post by MigoBerita / Selasa/03012023/0945Wita/Bjm 

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya